WAKTU SHOLAT DAN CARA MENGHITUNGNYA
Diklat Hisab Rukyat Angkatan
II Tahap Pertama
23-24 Shofar 1432 H./
28-29 Januari 2011 M.
Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri
MAULANA
MALIK IBROHIM
Jalan Gajayana Nomor 50 Malang Jawa Timur
WAKTU SHOLAT DAN CARA
MENGHITUNGNYA
Oleh : Ibnu Zahid Abdo el-Moeid
MUQODDIMAH
Segala
puji bagi Alloh SWT tuhan semesta alam yang telah membuat langit-langit di alam
semesta tanpa satupun tiang yang menopangnya, sholawat dan salam tak terlupakan
untuk junjungan kita nabi besar Muhammad SAW.
Ibadah
sholat adalah ibadah yang telah ditentukan waktunya. Dan Alloh telah menentukan
waktu-waktu baginya. Firman Alloh di dalam Al-Qur’an :
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى
الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا (النساء 103)
Artinya : Sesungguhnya sholat itu adalah
kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (An-Nisa’
103)
Betapa
pentingnya sholat, sehingga di dalam rukun Islam, Sholat menempati urutan yang
kedua setelah Syahadat. Sholat adalah tiang agama sebagaimana hadits nabi SAW.
عَنْ عُمَرَ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ
فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ أَيُّ شَىْءٍ أَحَبُّ عِنْدَ اللهِ فِى الإسْلاَمِ
قَالَ الَصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا وَمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ فَلاَ دِيْنَ لَهُ
وَالصَّلاَةُ عِمَادُ الدِّيْنِ (البيهقى فى شعب الإيمان) [كنز العمال 21618]
Dari sahabat Umar beliau berkata : Seorang
laki-laki mendatangi Rosululooh SAW dan bertanya "Sesuatu apakah yang
lebih dicintai Alloh di dalam Islam?". Maka Rosululloh SAW menjawab
"Yaitu melaksanakan sholat pada waktunya, barangsiapa meninggalkan sholat
maka sama dengan tidak beragama, Sholat adalah tiang agama" (Diriwayatkan
oleh Imam Baihaqi)
Untuk
mengetahui masuknya waktu sholat tersebut Alloh telah mengutus malaikat Jibril
untuk memberi arahan kepada Rosululloh SAW tentang waktu-waktunya sholat
tersebut dengan acuan matahari dan fenomena cahaya langit yang notabene juga
disebabkan oleh pancaran sinar matahari. Jadi sebenarnya petunjuk awal untuk
mengetahui masuknya awal waktu sholat adalah dengan melihat(rukyat) matahari.
Untuk
memudahkan kita dalam mengetahui awal masuknya waktu sholat, kita bisa
menggunakan perhitungan hisab, sehingga tidak harus melihat matahari setiap
kali kita akan melaksanakan sholat. Akan tetapi sebelum kita menghitung awal
masuknya waktu sholat, terlebih dahulu kita harus mengetahui kriteria-kriteria
masuknya waktu sholat yang telah digariskan oleh Alloh SWT.
Yang dimaksud waktu
sholat dalam pengertian hisab ialah awal masuknya waktu sholat. Waktu sholat
habis ketika datang waktu sholat berikutnya, kecuali waktu sholat Shubuh yang
berakhir ketika munculnya matahari di ufuk timur. Waktu sholat ditentukan
berdasarkan posisi matahari diukur dari suatu tempat di muka bumi. Menghitung
waktu sholat pada hakekatnya adalah menghitung posisi matahari sesuai dengan
yang kriteria yang ditentukan.
WAKTU-WAKTU
SHOLAT
Sholat disyaria’tkan
di dalam Islam pada bulan Rojab tahun ke-11 kenabian, saat rosululloh diIsro’
dan Mi’rojkan ke sidrotil muntaha. Sholat diwajibkan bagi umat Islam dalam
sehari semalam sebanyak lima (5) kali, yaitu Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib dan
Isya’.
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ
وَحِينَ تُصْبِحُونَ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا
وَحِينَ تُظْهِرُونَ (الروم 17-18)
Artinya :
Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu
kamu berada di waktu subuh, dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi
dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu
zuhur.(Ar-Ruum 17-18)
Firman Alloh didalam
Al-Qur’an :
أَلَمْ تَرَ إِلَى رَبِّكَ كَيْفَ مَدَّ
الظِّلَّ وَلَوْ شَاءَ لَجَعَلَهُ سَاكِنًا ثُمَّ جَعَلْنَا الشَّمْسَ عَلَيْهِ
دَلِيلًا (الفرقان 45)
Artinya :
Apakah kamu tidak memperhatikan (penciptaan) Tuhanmu, bagaimana Dia
memanjangkan (dan memendekkan) bayang-bayang; dan kalau dia menghendaki niscaya
Dia menjadikan tetap bayang-bayang itu, kemudian Kami jadikan matahari sebagai
petunjuk atas bayang-bayang itu,(AL-Furqon 45)
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ
وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ
ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ (هود 114)
Artinya :
Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada
bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu
menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi
orang-orang yang ingat. (Hud 114)
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ
إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْءَانَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْءَانَ الْفَجْرِ كَانَ
مَشْهُودًا (الإسراء 78)
Artinya :
Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan
(dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh
malaikat) (Al-Isro’ 78).
فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ
وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا وَمِنْ
ءَانَاءِ اللَّيْلِ فَسَبِّحْ وَأَطْرَافَ النَّهَارِ لَعَلَّكَ تَرْضَى( طه 130)
Artinya :
Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji
Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah
pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kamu
merasa senang. (Thooha 130)
Dari
beberapa ayat Al-Qur’an yang menerangkan kriteria-kriteria awal waktu sholat
diatas kurang detail sehingga menimbulkan multi tafsir. Untuk memperkuat ayat
Al-Qur’an diatas, berikut sebagian hadits yang secara rinci dan detail
menerangkan waktu-waktu sholat.
عن جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
جَاءَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ حِينَ زَالَتْ الشَّمْسُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ الظُّهْرَ
حِينَ مَالَتْ الشَّمْسُ ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا كَانَ فَيْءُ الرَّجُلِ
مِثْلَهُ جَاءَهُ لِلْعَصْرِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ الْعَصْرَ ثُمَّ
مَكَثَ حَتَّى إِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ جَاءَهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ الْمَغْرِبَ
فَقَامَ فَصَلَّاهَا حِينَ غَابَتْ الشَّمْسُ سَوَاءً ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا
ذَهَبَ الشَّفَقُ جَاءَهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ الْعِشَاءَ فَقَامَ فَصَلَّاهَا
ثُمَّ جَاءَهُ حِينَ سَطَعَ الْفَجْرُ فِي الصُّبْحِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ
فَصَلِّ فَقَامَ فَصَلَّى الصُّبْحَ ثُمَّ جَاءَهُ مِنْ الْغَدِ حِينَ كَانَ
فَيْءُ الرَّجُلِ مِثْلَهُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ فَصَلَّى الظُّهْرَ
ثُمَّ جَاءَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام حِينَ كَانَ فَيْءُ الرَّجُلِ
مِثْلَيْهِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ جَاءَهُ
لِلْمَغْرِبِ حِينَ غَابَتْ الشَّمْسُ وَقْتًا وَاحِدًا لَمْ يَزُلْ عَنْهُ
فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلْعِشَاءِ حِينَ
ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْأَوَّلُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى الْعِشَاءَ
ثُمَّ جَاءَهُ لِلصُّبْحِ حِينَ أَسْفَرَ جِدًّا فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى
الصُّبْحَ فَقَالَ مَا بَيْنَ هَذَيْنِ وَقْتٌ كُلُّهُ
Artinya : Dari Jabir bin Abdulloh, Bahwasanya Jibril datang kepada Nabi
SAW, lalu berkata kepadanya : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi pun
melakukan shalat Dhuhur pada saat matahari telah tergelincir. Kemudian datang
pula Jibril kepada Nabi pada waktu Ashar, lalu berkata : bangunlah dan
bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat Ashar pada saat bayangan matahari sama
dengan panjang bendanya. Kemudian Jibril datang pula kepada Nabi waktu Maghrib,
lalu berkata : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat
Maghrib, pada saat matahari telah terbenam. Kemudian Jibril datang lagi pada
waktu Isya’ serta berkata : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi
melakukan shalat Isya, pada saat mega merah telah hilang. Kemudian datang
pula Jibril pada waktu Subuh, lalu berkata : Bangunlah dan bershalatlah, maka
Nabi melakukan shalat Subuh pada saat fajar shadiq telah terbit. Pada
keesokan harinya Jibril datang lagi untuk waktu Dhuhur, Jibril berkata :
Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat Dhuhur pada
saat bayangan matahari yang berdiri telah menjadi panjang. Kemudian Jibril
datang lagi pada waktu Ashar pada saat bayangan matahari dua kali
sepanjang dirinya. Kemudian datang lagi Jibril pada waktu Maghrib pada saat
waktu beliau datang kemarin juga. Kemudian datang lagi Jibril pada waktu
Isya, diketika telah berlalu separuh malam, atau sepertiga malam, maka Nabi pun
melakukan shalat Isya, Kemudian datang lagi Jibril diwaktu telah terbit
fajar shadiq, lalu berkata : Bangunlah dan bershalatlah Subuh,
sesudah itu Jibril berkata : Waktu-waktu di antara kedua waktu ini,
itulah waktu shalat.
Berdasarkan
ayat-ayat dan hadits yang sebagian dikutip diatas dapat disimpulkan bahwa
parameter-parameter yang digunakan untuk menentukan waktu sholat adalah dengan
matahari. Akhirnya disimpulkan oleh para ulama Madzahibul Arba’ah bahwa
awal waktu sholat fardlu ( 5 waktu ) dan sholat sunnah sebagai berikut :
1. DHUHUR : dimulai
ketika tergelincirnya matahari dari tengah langit(istiwa’) ke arah barat
ditandai dengan terbentuknya bayangan suatu benda sesaat setelah posisi
matahari di tengah langit, atau bertambah panjangnya bayangan suatu benda,
sesaat setelah posisi matahari di tengah langit dan waktu Dhuhur berakhir ketika
masuk waktu Ashar. Yang dimaksud tengah langit bukanlah zenit, akan
tetapi tengah-tengah langit diukur dari ufuk timur dan barat.
Pada
waktu zawal, yakni ketika matahari melewati garis zawal/istiwa’ (garis langit
yang menghubungkan utara dan selatan) ada tiga kemungkinan arah bayangan benda
yang berdiri tegak.
a. Pertama
: arah bayangan berada di utara benda tersebut, yaitu ketika matahari melintasi
zawal, posisinya berada di belahan langit selatan, azimuth 180°.
b. Kedua
: arah bayangan berada di selatan benda tersebut, yaitu ketika matahari
melintasi zawal, posisinya berada di belahan langit utara, azimuth
0°/360°.
c. Ketiga
: tidak ada bayangan sama sekali, yaitu ketika matahari melintasi zawal,
posisinya tepat berada di atas zenit yakni posisi matahari berada pada sudut
90° diukur dari ufuk. Di wilayah pulau Jawa fonemena ini hanya terjadi 2 kali
di dalam setahun. Yang pertama antara tanggal 28 Februari sampai 4 Maret,
sedangkan yang kedua antara 9 Oktober sampai 14 Oktober, di dalam bahasa Jawa,
fonemena ini disebut dengan Tumbuk
Pada saat
kondisi pertama dan kedua, bayangan suatu benda sudah ada pada saat zawal,
sehingga masuknya waktu dhuhur adalah bertambah panjangnya bayangan suatu benda
tersebut sesaat setelah zawal.
Pada
kondisi ketiga, pada saat zawal, suatu benda yang berdiri tegak tidak
menimbulkan bayangan sedikitpun, sehingga masuknya waktu Dhuhur adalah ketika
terbentuknya/munculnya bayangan suatu benda sesaat setelah istiwa’/zawal.
Panjang
bayangan saat datangnya waktu Dhuhur ini akan berpengaruh pula pada penentuan
waktu Ashar.
2. ASHAR : dimulai
ketika panjang bayangan suatu benda, sama dengan panjang benda tersebut dan
berakhir ketika masuk waktu Maghrib. Terkecuali pendapat Imam Abu Hanifah,
bahwa masuknya waktu Ahsar ialah ketika panjang bayangan suatu benda dua kali
dari panjang bendanya.
Dalam
perhitungan waktu Ashar panjang bayangan pada waktu Dhuhur yang merupakan
panjang bayangan minimum perlu diperhitungkan, karena suatu saat mungkin
panjang bayangan saat Dhuhur itu lebih panjang dari tinggi benda itu
sendiri. Seperti di daerah Madinah yang lintangnya 24° 28’, pada bulan
akhir bulan Desember deklinasi matahari ±
-23° sehingga pada saat Dhuhur sudut matahari sudah mencapai 47° lebih, dan
tentunya pada saat Dhuhur, panjang bayangan suatu benda sudah melebihi panjang
benda itu sendiri. Sehingga waktu Ashar adalah ketika panjang bayangan
sebuah benda sama dengan panjang benda tersebut ditambah panjang bayangan waktu
Dhuhur
3. MAGHRIB : dimulai
ketika terbenamnya semua piringan matahari di ufuq barat yakni tenggelamnya
piringan atas matahari di ufuk barat. Waktu Maghrib berakhir ketika masuk
waktu Isya’
4. ISYA’ : dimulai
ketika hilangnya cahaya merah yang disebabkan terbenamnya matahari dari cakrawala
dan berakhir ketika masuk waktu Shubuh. Menurut asumsi ahli hisab kita posisi
matahari pada sa’at itu sekitar -18° dari ufuq barat, sebagian pendapat lainnya
berkisar -15° sampai -17.5°. sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, ketika
hilangnya cahaya putih yakni ketinggian matahari sekitar -19°
5. SHUBUH : dimulai
ketika munculnya Fajar Shodiq, yaitu cahaya keputih-putihan yang
menyebar di ufuq timur. Menurut asumsi ahli hisab kita posisi matahari pada
sa’at itu sekitar -20° dari ufuq timur, sebagian pendapat lainnya berkisar -15°
sampai -19.5°, munculnya fajar shodiq ditandai dengan mulai pudarnya cahaya
bintang.
وَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ
وَإِدْبَارَ النُّجُوم ِ( الطور49)
Artinya :
dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari dan di waktu
terbenam bintang-bintang (di waktu fajar) (Ath-Thuur 49).
<>
Waktu terbenam/pudarnya cahaya bintang
Waktu
Shubuh berakhir ketika piringan atas matahari muncul di ufuq timur.
6. DLUHA : dimulai
ketika ketinggian matahari sekitar satu tombak yakni 7 dziro’, dalam bahasa
ahli hisab kita ketinggian matahari tersebut sekitar 4° 30’. Sedangkan menurut
Imam Abu Hanifah ketinggian matahari sekitar dua tombak atau dalam ukuran
ahli hisab 9°. Waktu Dluha berakhir ketika matahari tergelincir.
7. IDUL FIHTRI &
IDUL ADHA : Waktu sholat Idul Fitri & Idul Adha menurut imam Syafi’I
dimulai ketika terbitnya matahari dari ufuk timur dan utamanya adalah pada saat
masuknya waktu Dhuha dan berakhir pada saat zawal. Sementara menurut imam,
Maliki, Hanafi dan Hambali masuknya waktu sholat Id adalah masuknya waktu Dhuha
sampai zawal.
8. NISFUL LAIL : Nisful Lail (separuh malam) adalah
waktu yang hampir terabaikan oleh ahli hisab ketika membuat jadwal sholat,
padahal waktu ini sangat erat kaitannya dengan awal waktu sholat malam serta
masuknya waktu Bermalam di Muzdalifah, Melempar Jumroh dan Mencukur rambut
dalam manasik haji. Ada sebagian kalangan yang menghitung nisful lail ini
dengan acuan jam 12 malam istiwak, akan tetapi definisi tersebut tidak benar menurut
syar'I. Yang dimaksud malam dalam ranah fiqh adalah waktu yang dihitung dari waktu
maghrib sampai shubuh, tidak Maghrib sampai Terbit matahari. Jadi Nisful Lail
adalah tengah-tengah antara Maghrib-Shubuh. Misalnya tanggal 17 Nopember 2007
untuk wilayah Gresik, waktu Mahgrib = 17:29 WIB shubuh = 3:39 WIB. Maka nisful
lail = 22:33:30 WIB / 23:19:18 Istiwak.

Gambar 1.1
Kedudukan matahari
pada awal waktu Sholat
IKHTIYAT
Yang dimaksud
ikhtiyat adalah penambahan atau pengurangan beberapa menit dari hasil
perhitungan. Untuk awal masuknya waktu sholat ditambahkan sedangkan batas akhir
waktu sholat dikurangkan, seperti terbit matahari maka dikurangi. Tujuan
ikhtiyat ialah untuk mengantisipasi apabila ada kesalahan dalam perhitungan. Nilai
ikhtiyat berkisar antara 1-4 menit. Tetapi karena semakin presisinya
perhitungan hisab saat ini maka dianjurkan untuk menggunakan ikhtiyat tidak
lebih dari 2 menit kecuali waktu Dhuhur.
WAKTU
IMSAK
Disamping waktu
ikhtiyat, khusus dalam hal ibadah puasa terdapat ketentuan (walaupun tidak
wajib) waktu yang disebut Imsak. Yaitu jeda waktu sebelum masuknya waktu Shubuh
berkisar sekitar 10 sampai 15 menit, untuk kehati-hatian.
Jeda waktu tersebut
tidaklah bententangan dengan sunnahnya mengakhirkan sahur sebagaimana banyak
diriwayatkan dalam hadits dan tersirat dalam Al-Qur’an
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَاتَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍمَاعَجَّلُوا
الِإفْطَارَ وَأَخَّرُوا السَّحُوْرَ(مسند أحمد)
Dari
Abu Dzar beiau berkata : Bersabda Rosululooh SAW. “Ummatku akan selalu dalam
kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan sahur”
(Musnad Imam Achmad)
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى
يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
(البقرة 187)
"Dan makan minumlah kamu hingga
terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. " (QS.
Al-Baqarah: 187)
Tanda-tanda waktu
Shubuh adalah yang paling sulit diamati diantara tanda-tanda waktu sholat
lainnya, karena itu untuk menghindari batalnya puasa karena keterbatasan kita
dalam mengobservasi fonemena alam yang berkaitan dengan masuknya waktu Shubuh
maka seyogyanya di beri batasan Imsak untuk hati-hati.
عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتْ
قَالَ : تَسَخَّرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ثُمَّ
قُمْناَ إِلَى الصَّلاَةِ وَكَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا خَمْسِيْنَ آيَةً
Dari Zaid bin Tsabit, berkata : “Kami sahur bersama
Rosululloh SAW. Kemudian kami
mununaikan sholat Shubuh, dan waktu antara sahur dengan
sholat sekitar 50 ayat (membaca Al-Qur’an 50 ayat)”.
Disimpulkan oleh ahli
hisab bahwa jeda bacaan 50 ayat antara sahurnya Rosululloh dan waktu Shubuh
tersebut sekitar 10 sampai 15 menit.
HISAB WAKTU SHOLAT
Data-data yang
diperlukan untuk menghitung waktu sholat adalah sebagai berikut :
- Tanggal, Bulan dan Tahun masehi
- Lintang, Bujur, Time Zone dan ketinggian lokasi.
Lintang : Lintang
tempat / Ardlul Balad (عرض البلد) atau Latitude dengan symbol f. Yaitu
tempat yang diukur dari khatulistiwa kearah utara dan selatan, berkisar 0°
sampai 90°. Jika posisinya berada di utara khatulistiwa maka disebut Lintang
Utara (LU) dan ditandai dengan (+). Sedangkan jika posisinya berada di selatan
khatulistiwa maka disebut Lintang Selatan (LS) dan diberi ta ditandai dengan
(-).
Bujur : Bujur
tempat / Thulul Balad (طول البلد), Meridian atau Longitude dengan symbol l (lamda).
Yaitu tempat yang diukur dari kota Greenwich London Inggris (terletak 97 km /20
mil ke arah tenggara dari kota London) kearah timur dan barat, berkisar 0°
sampai 180°. Jika posisinya berada di sebelah timur kota Greenwich maka disebut
Bujur Timur (BT) dan ditandai dengan (+). Sedangkan jika posisinya berada
sebelah barat kota Greenwich maka disebut Bujur Barat (BB) dan ditandai dengan
(-)
Time Zone : Zona
tempat / Farqus Sa'ah (فرق الساعة) Adalah pembagian waktu secara politik diukur dari kota
Greenwich sebagai patokan jam 00:00. Jika di sebelah timurnya ditandai dengan
(+). Secara umum time zone dibagi dalam setiap 15° yakni per 1 jam, akan tetapi
ada sebagian wilayah yang hanya 7.5° yakni ½ Jam. Waktu di Indonesia dibagi
menjadi 3 zone. Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan
Waktu Indonesia Timur (WIT). Waktu Indonesia Barat meliputi Sumatera, Jawa
Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Waktu Indonesia Tengah meliputi Bali,
Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Waktu
Indonesia Timur meliputi Maluku, Papua dan Papua Barat.

Ketinggian
lokasi diperlukan untuk perhitungan waktu sholat Maghrib dan terbitnya matahari
sebagai batas akhirnya waktu Shubuh. Semakin tinggi tempat menyebabkan semakin
rendahnya ufuq. Yakni pada saat maghrib ketika kita berada di ketinggian 0°
matahari terlihat sudah terbenam akan tetapi jika kita naik ke atas dengan
ketinggian tertentu maka matahari masih terlihat diatas ufuk.
- Deklinasi matahari dan Equation of time.
Deklinasi Matahari : Declination of the
Sun, atau biasa disebut Mailusy Syamsi (ميل الشمس) adalah jarak matahari dari
Equator. Nilai deklinasi plus (+) jika matahari di utara Equator dan mines (-)
jika di selatan Equator. Pada tanggal 21 Juni matahari berada paling
jauh di utara equator dengan harga deklinasi 23° 27' dan pada tanggal 22
Desember matahari berada paling jauh di selatan equator dengan nilai deklinasi
-23° 27'. Pada tanggal 21 Maret dan 23 September matahari berada
persis di equator dengan harga deklinasi 0°. Di dalam rumus-rumus hisab,
deklinasi ini biasa disebut dengan symbol d (delta).
Equation Of Time : Daqiuqut Tafawwut,
Ta’diluz Zaman, Ta’dilul Waqti, atau perata waktu, adalah selisih
antara waktu kulminasi matahari hakiki dengan waktu kulminasi rata-rata
matahari. Pada saat posisi bumi berada di posisi terdekat dengan matahari,
pergerakannya pada lingkaran ekliptika berlangsung lebih cepat daripada ketika
posisi bumi jauh dari matahari. Akibatnya saat kulminasi matahari setiap hari
selalu berubah, kadang persis jam 12:00, kadang kurang dan kadang lebih.
Kelebihan dan kekurangannya dari pukul 12:00 inilah yang disebut dengan
equation of time. Di dalam rumus-rumus hisab, equation
of time ini biasa disebut dengan simbol e°
(huruf e kecil).
Untuk mendapatkan Deklinasi dan Equation of time matahari yang presisi kita
bisa menghitungnya dengan menggunakan rumus atau mengambilnya dari program
Winhisab yang dikeluarkan oleh Departemen Agama RI. Akan tetapi didalam
menghitung awal waktu sholat sudah cukup dengan menggunakan deklinasi dan
equation of time taqribi yang ada di bagian belakang makalah ini.
Setelah data-data
tersebut telah tersedia maka selanjutnya mulai menghitung tahap-demi tahap. Waktu
sholat yang pertama kali dihitung adalah awal waktu sholat Dhuhur karena waktu
sholat
inilah yang menjadi
patokan untuk menghitung awal waktu sholat lainnya.
Sebagaimana diketahui
bahwa awal waktu Dhuhur adalah mulai tergelincirnya matahari dari zenit ke arab
barat. Sementara matahari di posisi zenit/tepat di atas kepala adalah jam
12:00 waktu istiwak. Jam 12 waktu istiwak kalau dijadikan waktu daerah/Local
Time maka waktu istiwak dikurangi tafawut yakni selisih waktu istiwak
dengan waktu daerah.
Sebagai contoh kita
menghitung waktu sholat dengan markas Surabaya, lintang -7° 15’, bujur 112° 45‘
dengan ketinggian tempat 10 meter, pada tanggal 10 Pebruari 2011. Contoh
perhitungan di bawah ini menggunakan Microsoft
Excel 2003.
Semua perhitungan
di dalam Excel menggunakan desimal bukan derajat jadi apabila nilai datanya
dalam format derajat maka dijadikan desimal terlebih dahulu. Misalnya 112° 45' untuk menjadikan ke desimal maka formulanya 112 + 45/60 hasilnya =
112,75. Contoh lain : data equation of
time matahari pada tanggal 26 April = 2' 15" dijadikan desimal = 2/60 +
15/3600 = 0,0375
Buka file “007_waktu_sholat_02.xls“ yang di sertakan di
dalam materi ini, lalu pilih seet "Waktu_Sholat_Dec_Taqribi".
Kemudian tentukan lintang dan bujurnya serta time zone dan tinggi tempat.
Bujur
(F16) = 112,75 lihat
daftar lintang dan bujur
Time
zone (F17) =
7 lihat daftar
lintang dan bujur
T tempat (F18) =
10 meter
Dip (F19) = 1,76/60*SQRT(F18) = 0,092760145
Dip : Kerendahan ufuk yang disebabkan tingginya
tempat. Semakin tinggi tempat menyebabkan semakin rendahnya ufuq. Yakni pada
saat maghrib ketika kita berada di ketinggian 0° matahari terlihat sudah
terbenam akan tetapi jika kita naik ke atas dengan ketinggian tertentu maka
matahari masih terlihat diatas ufuk. Dip = (1.76 / 60 ) x Ö tinggi
tempat
Deklinasi
(F21) = -14,55
= -22° 05'
02“
e
(F22) =
-0,236388889 = -00° 14' 11“
s.d (F23) = 0,266666667 =
00° 16' 00“
Lalu tentukan bayangan waktu Ashar, satu kali panjang
bayangan atau dua kali panjang bayangan kalau mengikuti Imam Abu Chanifah. Lalu
tentukan tinggi matahari pada waktu sholat tersebut.
By Ashar (F25) =
1
H Mag & S (F26) =
-( s.d +(34,5/60)+ Dip)-0,0024
= -(F23+(34,5/60)+F19)-0,0024 = -0,9417539
H Isya' (F27) =
-18
H Shubuh (F28) =
-20
Imsak (F29) = 10 menit
Ha Dhuha (F30) =
4,5
F (F32) = -tan lintang x tan d
= -TAN(F15*Dr)*TAN(F21*Dr) = -0,033018781
G (F33) =
cos lintang x cos d
= COS(F15*Dr)*COS(F21*Dr) = 0,960190135
WAKTU
DHUHUR
= 12-F22+((F17*15)-F16)/15 =
11,71972222
= 11:43:11
Maka
Dz (istiwak) = 12
Dz (LT) = 11,71972222
Hasil Dz ini
selanjutnya akan dipergunakan untuk menghitung waktu sholat lainnya. Dalam
mengambil hasil Dz yang akan diinputkan ke waktu sholat yang lainnya, maka
apabila Dz yang digunakan adalah Dz istiwak maka waktu sholat tersebut adalah
waktu istiwak dan jika Dz yang diambil adalah Dz LT maka waktu sholat tersebut
adalah waktu local time yakni waktu daerah seperti WIB, WITA dan WIT.
WAKTU
ASHAR
= ATAN(1/(TAN(ABS(F15-F21)*Dr)+F25))*180/PI()
=41,55518896
As (F37) =
Dz + cos-1 ( F + sin Ha / G ) /15
= F35+ACOS(F32+SIN((F36)*PI()/180)/F33)*180/PI()/15
= 14,97744308
= 14:58:39
WAKTU MAGHRIB
= F35+ACOS(F32+
SIN((F26) * Dr)/F33)*180/PI()/15 = 17,9109662
= 17:54:39
WAKTU ISYA’
Isy (F39) =
Dz + cos-1 ( F + sin -18 /G) /15
= F35+ACOS(F32+
SIN((F27)*Dr)/F33)
* 180/PI()/15 = 19,10532977
= 19:06:19
WAKTU SHUBUH
Sb (F40) = Dz - cos-1 ( F + sin -20 /G) /15
=
F69-ACOS(F66+SIN((F62)*Dr)/F67)*180/PI()/15 =
4,192660526
= 04:11:34
WAKTU THULUK / SYURUQ/TERBIT
Srq (F42) = Dz - cos-1 ( F + sin H Mag /G)/15
= F35-ACOS(F32+
SIN((F26)*Dr)/F33)*180/PI()/15 = 5,528478242
= 05:31:43
WAKTU DLUHA
Dh (F43) = Dz - cos-1 ( F + sin 4.5 / G) / 15
= F35-ACOS(F32+SIN((F30)*Dr)/F33)*180/PI()/15 = 5,905790353
= 05:54:21
NISFUL
LAIL
nL (F44) = Mg + ((24 + Sb) – Mg) / 2
= F38 +((24 + F40)-F38)/2 = 23,05181336
= 23:03:07
TAFAWWUT
Selisih
waktu waktu antara waktu Istiwak setempat dengan waktu daerah, seperti WIB,
WITA atau WIT.
Tfwt (F24) = ABS((bujur
– TZ * 15) / 15 + e )
= ABS((F16 -
F17*15) / 15 + F22) =
0,280277778
= 00:16:49 jam

Komentar
Posting Komentar